Selasa, 24 Agustus 2010

Kota Muslim yang terbaik di Indonesia


Quote:
Quote:
Pemkot Sukabumi Diminta Tegas kepada Pengusaha yang Bandel Masih Ada Hiburan yang Buka
Quote:
Keputusan bersama mengenai jadwal beroperasinya restoran dan tempat hiburan malam (THM) disepakati awal Agustus lalu. Dalam Surat Edaran Wali Kota Sukabumi No. 451.1/955/ad Kesra terdapat delapan poin yang salah satunya berisi agar para pengusaha restoran tidak berjualan sebelum pukul 16.00 WIB. Namun, pada hari kesepuluh bulan Ramadan, masih ditemukan restoran yang menyalahi imbauan tersebut.

Restoran siap saji di beberapa pusat perbelanjaan pun buka seperti biasa. Hanya, masih ditutupi tirai sebagian. Pengamatan yang dilakukan di beberapa ruas jalan seperti Jln. Perintis Kemerdekaan, Jln. L.L.R.E. Martadinata dan Jln. A. Yani masih banyak rumah makan yang buka secara "kucing-kucingan". Tepat di pintu masuknya, terdapat tulisan "Hanya melayani untuk dibungkus".

Ketika didatangi dan berpura-pura sebagai pembeli, beberapa orang tampak terlihat sedang menghabiskan makan siangnya. Bahkan, ada salah satu rumah makan terang-terangan buka pada siang hari, padahal saat itu masih pukul 14.00 WIB. Selain itu, tempat hiburan malam masih ada yang beroperasi pada bulan Ramadan. Padahal, dalam butir kede- lapan surat imbauan Wali Kota Sukabumi dijelaskan bahwa semua tempat hiburan malam, ketangkasan, biliar, dan tempat lainnya tutup dari tanggal 10 Agustus hingga 11 September.

Menanggapi hal tersebut, Ferdhiansyah, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Cabang Kota Sukabumi mengatakan masih banyak pengusaha yang tidak taat pada aturan. "Dari pihak kami sendiri sudah memberitahukan kepada para pengusaha dan semuanya kan sudah sepakat. Lalu, sekarang masih ada juga yang berani buka," kata Ferdhiansyah, Jumat (20/8).

Dia juga mengimbau kepada Pemkot Sukabumi agar menegakkan aturan dan menindak tempat hiburan malam yang beroperasi di bulan Ramadan tanpa ada pengecualian. "Jika ada yang kedapatan masih beroperasi, kita juga mendukung untuk diberikan sanksi normatif mulai dari penyegelan hingga pencabutan izin sementara," katanya.

"Saya berharap pemkot juga dengan tegas menindak mereka yang masih membandel. Jangan juga memandang bulu siapa pengusahanya. Sebenarnya saya sendiri sudah memperkirakan hal ini bakal terjadi. Kita akan melihat sejauh mana pemerintah kota akan menegakkan aturan yang telah disepakati," katanya.

Di tempat terpisah, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Suka-bumi Angga Perwira mengaku prihatin dengan perilaku pengusaha yang tidak menghargai warga yang menjalankan puasa. Dia juga mendesak agar pemerintah setempat dengan tegas menindak para pengusaha yang nakal.

"Semuanya juga telah disepakati, lalu sekarang ada juga yang membandel. Seharusnya izin operasi mereka dicabut. Jika pemkot juga tidak tegas, dikhawatirkan pengusaha lain malah ikut-ikutan. Pada akhirnya nanti, semua restoran buka seenaknya," kata Angga, ketika ditemui, Jumat (20/8).

"Imbauan itu juga kan hasil keputusan bersama dan satu pihak. Jika memang benar-benar dilanggar, pemerintah bisa dengan tegas menindaknya. Kita lihat saja, apakah berani atau tidak. Saya sendiri melihat dengan jelas restoran buka seenaknya dari pukul 11.00," katanya.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Setda Kota Sukabumi, Deden Solehudin mengatakan, temuan restoran dan tempat hiburan malam yang masih beroperasi pada bulan Ramadan akan langsung ditindaklanjuti. Pihaknya, melalui instansi terkait akan turun langsung ke lapangan dan memberikan peringatan. "Khawatir surat imbauan Wali Kota Sukabumi belum sampai kepada mereka, kita akan kirimkan kembali melalui instansi terkait sekaligus memberikan peringatan. Imbauan ini juga berlaku kepada seluruh pe-ngusaha, baik yang berjualan di ruko maupun di dalam mal sekalipun," ujar Deden, di ruang kerjanya, Jumat (20/8).

Pemerintah Kota Sukabumi juga berjanji akan menindak tegas restoran dan warung-warung yang tidak mematuhi aturan tersebut. Bahkan, pada rapat koordinasi juga disepakati agar mereka diberikan sanksi yang tegas. "Apabila masih ada pengelola tempat hiburan dan restoran yang bandel, akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang ada. Mulai dari teguran hingga pencabutan sementara izin beroperasinya," ucapnya. (PK-2)***

Label: