Jumat, 20 Agustus 2010

Duh gadis cacat mental diperkosa 5 pemuda


Surabaya - Sungguh bejat perilaku 5 pemuda ini. Kuncup (19)-bukan nama sebenarnya gadis cacat mental asal Dukuh Pakis, mereka cekoki minuman keras (miras) kemudian diperkosa secara bergantian selama dua hari berturut-turut.

Dari kelima pemuda yang memperkosa Kuncup, empat diantaranya dibekuk polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yakni, M Nizar Abdillah (20) warga Simorejo Sari, Ervan Adi Juli Santoso (18) warga Donowati, Nico Sicillia Kartono (20) warga Simo Kwagean Kuburan dan Rizki Widianto (22) warga Tambak Mayor Barat.

Sedangkan Eko alias Kondom warga Tambak Mayor Barat kabur dan ditetapkan anggota Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis sebagai daftar pencarian orang (DPO).

"Kelima pemuda ini kita tetapkan sebagai tersangka pemerkosaan," kata Kapolsek Dukuh Pakis AKP Lukito kepada wartawan di mapolsek, Jalan Dukuh Kupang Barat, Selasa (17/8/2010).

Dari pengakuan tersangka, kejadian itu berawal dari pertemuan korban dengan dua tersangka Ervan dan Nizar di kawasan Diponggo. Saat itu, kedua tersangka yang
mengendarai sepeda motor, melihat korban berjalan sendirian. Kemudian, korban diajak ke kafe remang-remang di kawasan Diponggo. Saat di kafe, korban diberi minuman oplosan miras. Peristiwa itu terjadi pada pukul 22.00 WIB, Sabtu (7/8/2010).

Mengetahui korban tak sadarkan diri, langsung diajak kedua tersangka naik motor berboncengan tiga menuju ke Jalan Darmo Permai Utara yang suasanaya sepi dari
lalu lalang kendaraan. Nafsu bejat kedua pemuda itu memuncak dan langsung melepas celana korban dan memperkosanya secara bergantian di atas sepeda motor.

Setelah puas melampiaskan nafsu setannya, korban bukannya diantar pulang ke rumahnya, tapi dibawa ke rumah Aridi alias Londo, teman kedua tersangka, di kawasan Dukuh Kupang Utara gang Zombie.

Korban yang tak sadarkan diri dan dibiarkan di kursi tamu rumah Londo. Ternyata dua tersangka lagi yakni Eko alias Kondom dan Rizki tiba di rumah Londo. Nafsu
bejat Eko dan Rizki mulai memuncak setelah mendapat kabar dari Nizar dan Ervan, bahwa korban bisa-menjadi tempat melampiaskan nafsu seksnya.

Korban yang sudah lemas, masih menerima kenyataan pahit dan menjadi korban pemerkosaan Eko dan Rizki secara bergantian, Minggu (8/8/2010) dini hari. "Londo tidak ikut memperkosa. Dan istrinya Londo hanya kami mintai keterangan sebagai saksi," tuturnya.

Ketika korban sudah sadar, masih diberi minuman keras oleh kelima tersangka yang menggelar pesta miras di rumah Londo, bersama Mei istri Londo dan dua perempuan lain teman Mei.

Penderitaan Kuncup terus berlanjut, Nico tersangka lainnya juga ikut memperkosa. Kali ini dilakukan tempat pembuangan sampah di Dukuh Kupang Utara. "Kelima tersangka ini kita jerat pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan. Dan kita masih mengejar satu tersangka lainnya," tandasnya. (roi/wln)
asep.cuayo is offline  

Label: